Pengertian Miskin Menurut Islam



Pengertian Miskin Menurut Islam - Menurut bahasa, kata miskin berasal dari bahasa Arab yang berarti kefaqiran yang sangat atau sangat faqir (sangat membutuhkan). Allah Swt. menggunakan istilah itu dalam firman-Nya:
]أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ[
“…atau orang miskin yang sangat fakir” (QS al-Balad [90]: 16).
Adapun kata faqir berasal dari bahasa Arab: al-faqru, berarti membutuhkan (al-ihtiyaaj). Allah Swt. berfirman:
]فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ[
…lalu dia berdoa, “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat membutuhkan suatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku” (QS al-Qashash [28]:24).
Syekh An-Nabhani mengategorikan orang yang punya harta (uang), tetapi tidak mencukupi kebutuhan pembelanjaannya, sebagai orang faqir. Sedangkan orang miskin adalah orang yang tak punya harta (uang), sekaligus tak punya penghasilan. (Nidzamul Iqtishadi fil Islam, hlm. 236, Darul Ummah-Beirut). Pembedaan kategori ini sangat tepat untuk menjelaskan pengertian dua pos mustahiq zakat, yakni al-fuqara (orang-orang faqir) dan al-masakiin (orang-orang miskin), sebagaimana firman-Nya dalam QS at-Taubah [9]: 60.
Islam memandang bahwa masalah kemiskinan adalah masalah tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan primer secara menyeluruh. Syariat Islam telah menentukan kebutuhan primer.  Kebutuhan primer merupakan kebutuhan yang menyangkut eksistensi manusia, berupa tiga hal, yaitu sandang, pangan, dan papan. Allah Swt. berfirman:
]وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ[
“Kewajiban ayah adalah memberikan makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf” (QS al-Baqarah [2]:233).
]أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ[
“Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal, sesuai dengan kemmpuanmu” (QS ath-Thalaaq [65]:6).
Rasulullah saw. bersabda:
“Ingatlah, bahwa hak mereka atas kalian adalah agar kalian berbuat baik kepada mereka dalam (memberikan) pakaian dan makanan” (HR Ibnu Majah).
Dari ayat dan hadits tersebut di atas dapat di pahami bahwa ada tiga perkara yang tergolong pada kebutuhan pokok (primer), yakni : sandang, pangan, dan papan. Kebutuhan ini berkait erat dengan kelangsungan eksistensi manusia. Jika kebutuhan pokok (primer) ini tidak terpenuhi, maka dapat berakibat pada kehancuran atau kemunduran umat manusia. Karena itulah Islam memandang kemiskinan sebagai ancaman yang dihembuskan oleh setan, sebagaimana firman Allah Swt.“Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan” (TQS al- Baqarah [2]:268).
Dengan demikian, jika seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya (primer), yaitu sandang, pangan, dan papan, digolongkan pada kelompok orang-orang yang faqir dan miskin. [ ]

1. Al-Qur'an
2. Haidts 
3. Taqiyuddin an-Nabhani, Nidzamul Iqtishadi fil Islam,. Daarul Ummah, Cetakan ke-4, 1990, hal. 210

0 Response to "Pengertian Miskin Menurut Islam"