Pengertian Miskin Menurut Islam - Menurut bahasa, kata miskin berasal dari bahasa
Arab yang berarti kefaqiran yang sangat atau sangat faqir (sangat membutuhkan). Allah
Swt. menggunakan istilah itu dalam firman-Nya:
]أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ[
“…atau orang miskin yang sangat fakir” (QS
al-Balad [90]: 16).
Adapun kata faqir berasal dari bahasa Arab:
al-faqru, berarti membutuhkan (al-ihtiyaaj). Allah Swt. berfirman:
]فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ[
…lalu dia berdoa, “Ya Tuhanku, sesungguhnya
aku sangat membutuhkan suatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku” (QS
al-Qashash [28]:24).
Syekh An-Nabhani mengategorikan orang yang
punya harta (uang), tetapi tidak mencukupi kebutuhan pembelanjaannya, sebagai
orang faqir. Sedangkan orang miskin adalah orang yang tak punya harta (uang),
sekaligus tak punya penghasilan. (Nidzamul Iqtishadi fil Islam, hlm. 236, Darul
Ummah-Beirut). Pembedaan kategori ini sangat tepat untuk menjelaskan pengertian
dua pos mustahiq zakat, yakni al-fuqara (orang-orang faqir) dan al-masakiin
(orang-orang miskin), sebagaimana firman-Nya dalam QS at-Taubah [9]: 60.
]وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ[
“Kewajiban ayah adalah memberikan makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf” (QS al-Baqarah
[2]:233).
]أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ[
“Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu
bertempat tinggal, sesuai dengan
kemmpuanmu” (QS ath-Thalaaq [65]:6).
Rasulullah saw. bersabda:
“Ingatlah, bahwa hak mereka atas kalian adalah
agar kalian berbuat baik kepada mereka dalam (memberikan) pakaian dan makanan” (HR
Ibnu Majah).
Dari ayat dan hadits tersebut di atas dapat di
pahami bahwa ada tiga perkara yang tergolong pada kebutuhan pokok (primer), yakni
: sandang, pangan, dan papan. Kebutuhan ini berkait erat dengan kelangsungan
eksistensi manusia. Jika kebutuhan pokok (primer) ini tidak terpenuhi, maka dapat
berakibat pada kehancuran atau kemunduran umat manusia. Karena itulah Islam memandang
kemiskinan sebagai ancaman yang dihembuskan oleh setan, sebagaimana firman
Allah Swt.“Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan” (TQS al-
Baqarah [2]:268).
Dengan demikian, jika seseorang tidak dapat
memenuhi kebutuhan pokoknya (primer), yaitu sandang, pangan, dan papan,
digolongkan pada kelompok orang-orang yang faqir dan miskin. [ ]
0 Response to "Pengertian Miskin Menurut Islam"